Kemenag Tolak Umumkan CJH

Kemenag Tolak Umumkan CJH

\"hAJI\"TAIS, Bengkulu Ekspress - Kuota calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Seluma untuk tahun 2017 ini sebanyak 169 orang.  Namun Kemenag Kabupaten Seluma enggan untuk mengumumkan daftarnya lengkap dengan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).  Hanya saja, siapa yang akan berangkat tahun 2017 ini bisa dilihat secara online melalui website Kemenag Seluma.

“Kalo untuk mengumumkan secara detail itu bukan wewenang kita termasuk KTP mereka.  Selama syarat pendaftaran terpenuhi, tidak masalah,” tegas Kakan Kemenag Kabupaten Seluma, H Sipuan SAg MAg kepada Bengkulu E, kemarin.

Disampaikan, dalam undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang persyaratan mutlak CJH sudah jelas harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, pas photo dan menyetorkan uang sebagai bentuk kesanggupan.  Ditambah lagi dengan edaran dari bupati khusus untuk CJH Seluma, syaratnya adalah lunas Pajak Bumi Bagunan(PBB), rekening listrik atas nama CJH itu sendiri. Sehingga tidak ada aturan yang melarang warga lain untuk ikut sebagai CJH yang bukan dari daerahnya.  Kemenag Seluma tidak mungkin melakukan verifikasi satu-satu seluruh persyaratan tersebut.

“Untuk mengumumkan ini bukan domainnya saya, silakan tanya pada yang berhak.  Hanya saja, asalkan syaratnya lengkap, maka yang bersangkutan sudah masuk pada CJH,” imbuhnya.

Terpenting lagi adalah, CJH ini semuanya sudah membayarkan setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Disampaikan, khusus mereka yang akan ikut sebagai CJH tahun 2017 bisa melihat disitusnya Kemenag Seluma.  Sementara untuk BPIH untuk tambahan biayanya masih menunggu keputusan Menteri Agama serta DPR Pusat melalui keputusan bersama. Sehingga untuk setoran tambahannya, saat ini belum bisa ditetapkan.

“Untuk setoran awal sendiri seluruh CJH sudah membayar sebesar Rp 25 juta. Namun berapa tambahannya hingga sekarang belum tahu pasti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Seluma mengatakan untuk waiting list haji di Kabupaten Seluma  sendiri saat ini sampai tahun 2025. Dengan jumlah waiting list sebanyak 1.100 CJH.  Sampai saat ini Kemenag Seluma sendiri belum mendapatkan informasi mengenai tambahan jumlah kuota. Karena masih menunggu informasi dari Gubernur Bengkulu. Serta keputusan dari Kemenag Provinsi. Namun jika informasi yang didapat benar, bahwa ada penambahan tiga orang CJH, maka jumlah CJH Seluma yang akan diberangkatkan menjadi 172 orang.

“Kita masih menunggu penetapan penambahan kuota dari gubernur terlebih dahulu setiap kabupaten berapa,” imbuhnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: